Direksi
merupakan organ tata kelola yang bertanggung jawab ada kepengurusan perusahaan
untuk kepentingan dan tujuan perseroan. Direksi bertugas menetapkan arah tujuan
perseroan, menetapkan kebijakan serta upaya-upaya pencapaiannya. Berikut adalah
beberapa anggota direksi yang terdapat dalam PT. Pertamina :
1. Direktur
Utama
2. Direktur
Hulu
3. Direktur
Pengolahan
4. Direktur
Pemasaran Korporat
5. Direktur
Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur
6. Direktur
Megaproyek, Pengolahan, dan Petrokimia
7. Direktur
Perencanaan, Investigasi, dan Manajemen Risiko
8. Direktur
Keuangan
9. Direktur
SDM
10. Direktur
Manajemen Aset
TUGAS
DAN WEWENANG DIREKTUR PEMASARAN KORPORAT
Basuki
Trikora Putra menjabat sebagai Direktur Pemasaran Korporat berdasarkan Surat
Keputusan no. Keputusan Mentri Badan Usaha Milik Negara Nomor : SK-
97/MBU/04/2018, tanggal 20 April 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT. Pertamina.
Tugas
dan Wewenang yang dilakukan :
1. Menyusun
strategi dan mengoptimalkan segmentasi pasar secara efektif
2. Mengelola,
mengoptimalkan dan mengembangkan bisnis pemasaran dan penjualan produk meliputi
pengembangan pasar, ekspansi bisnis yang berorientasi B2B.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar