Rabu, 13 November 2019

FUNGSI MANAJEMEN PADA PT. PERTAMINA


FUNGSI MANAJEMEN PADA PT. PERTAMINA
A.    Perencanaan (Planning)

VISI dan MISI
Visi: Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia. Misi: Menjalankan usaha minyak, gas, serta energi baru dan terbarukan secara terintegrasi, berdasarkan prinsip-prinsip komersial yang kuat.

Untuk mewujudkan Visi Perseroan sebagai perusahaan kelas dunia, maka Perseroan sebagai perusahan milik Negara turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, terutama di bidang penyelenggaraan usaha energi, yaitu energi baru dan terbarukan, minyak dan gas bumi baik di dalam maupun di luar negeri serta kegiatan lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha di bidang energi, yaitu energi baru dan terbarukan, minyak dan gas bumi tersebut serta pengembangan optimalisasi sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

Misi Perseroan menjalankan usaha inti minyak, gas, bahan bakar nabati serta kegiatan pengembangan, eksplorasi, produksi dan niaga energi baru dan terbarukan (new and renewable energy) secara terintegrasi.

B.      Pengorganisasian (Organizing)

Pertamina mendefinisikan modal intelektual dalam tiga kategori, yaitu pertama, Human Capital dengan melakukan evaluasi dan monitoring memalui Talent pool serta diskusi melalui Community of Practice (CoP). Kedua, Enterprise Capital melalui Sistem Tata Kerja (STK), sistem manajemen, HAKI dan pengelolaan asset pengetahuan. Terakhir, Customer Capital, setiap tahunnya Pertamina menyelenggarakan customer loyalty dan customer satisfaction survey.Dengan adanya modal intelektual Pertamina mampu meningkatkan bisnisnya pada energi panas bumi, mengakuisisi beberapa blok di dalam negeri, dan bermain di Coal Bed Methane (CBM).

C.     Pemotivasian (Motivating)
     Salah satu cara yang dilakukan,  dengan memperkuat kecerdasan spiritual karyawan melalui  Personal Transformation Program.  Program pelatihan sumber daya manusia ini  dimaksudkan agar  motivasi diri dan kebahagiaan secara spiritual karyawan lebih meningkat. Apalagi para karyawan berkomitmen mem­pertahankan produksi migas di Lapangan Sukowati dan Lapangan Mudi  tetap berada di kisaran angka sekitar 11.000 hingga 12.000 barrel per hari.
   
    General Manager JOB PPEJ Akbarsyah mengatakan, kematangan cara pandang, berpikir dan emosional karyawan sangat mempengaruhi hasil pekerjaan. “Kematangan emosi dan spiritual bisa menentukan keberhasilan dan yang menjadi cita-cita kita semua. Pelatihan dilakukan dengan tujuan agar pekerja dapat mengoptimalkan sikap positif sehingga dapat bekerja lebih baik secara individu maupun tim,” lanjutnya.
   
    Ia menambahkan, manajemen juga bertanggung jawab terhadap kebahagiaan spiritual pekerja, sehingga memandang sebuah pe­kerjaan bukan sebagai beban. “Pekerja dapat memaknai setiap tantangan yang datang sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri sehingga dapat bekerja dalam tekanan.”

D.    kepegawaian (Staffing )

Melakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. Yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perkiraan/forecast akan pekerjaan yang lowong, jumlahnya, waktu, dan lain sebagainya.

Ada dua faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan persiapan, yaitu faktor internal seperti jumlah kebutuhan karyawan baru, struktur organisasi, departemen yang ada, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti hukum ketenagakerjaan, kondisi pasa tenaga kerja, dan lain sebagainya.

E.     Pengendalian (controlling)

disadari bahwa hampir semua kegiatan operasi rig, operasi pemboran dan kerja ulang memiliki resiko yang tinggi sehingga perlu metode–metode dan prosedur kerja untuk mengurangi resiko tersebut. semua pekerja, kontraktor atau pemasok yang bekerja untuk pt. pertamina drilling services indonesia diharuskan mempelajari, memahami dan mematuhi manual, prosedur dan aturan hse perusahaan, standar praktis industri sejenis, serta peraturan dan perundang–undangan pemerintah yang berlaku. dengan begitu pertamina juga mengeluarkan beberapa kebijakan, sebagai contoh : 1. kebijakan larangan pemakaian narkoba, minuman keras dan merokok 2. kebijakan mutu